Meski kebanyakan sushi disajikan dengan seafood, memilih restoran yang telah bersertifikasi halal MUI merupakan pilihan terbaik. Ini rekomendasinya! Ini rekomendasinya! Sushi merupakan hidangan nasi khas Jepang yang kerap disajikan dengan seafood mentah maupun matang.Tim Editor. | 31 Mar 2023 21:20. Ichiban Sushi peroleh sertifikat halal (Era.ID/Yesica Sitinjak) ERA.id - Restoran makanan khas Jepang, Ichiban Sushi resmi meraih sertifikat halal dengan predikat A dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan penetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai institusi resmi sertifikat halal.
Seremonial penyematan logo halal dilakukan pada 31 Maret 2023 di resto Ichiban Sushi, Kuningan City Mall, Jakarta. Menurut Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI, Dr. H. Muhammad Aqil Irham, M.Si, kehadiran Ichiban Sushi yang sudah bersertifikat halal ini dapat memberikan jaminan kepastian, keamanan dan perlindungan
Ichiban Sushi yang merupakan bagian dari Eatwell Culinary Indonesia kini resmi meraih sertifikat Halal dengan predikat A dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan penetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai institusi resmi sertifikasi halal. AKURAT.CO/Sopian. Salah satu menu sushi yang tengah dipersiapkan saat
The row of halal Japanese food restaurants is now increasing. Now, it is Ichiban Sushi restaurant from PT. Panca Boga Paramita is present under the auspices of the Eatwell Culinary Group. This restaurant obtained a halal certificate with the number ID00410001350280223 on March 16, 2023.Liputan6.com, Jakarta Ichiban Sushi yang didirikan sejak 26 tahun lalu akhirnya meraih sertifikat Halal MUI. Sertifikasi yang diraih tepat di bulan suci Ramadan, diharapkan bisa makin setia pada 100 resto yang tersebar di seluruh Indonesia yang dikelola di bawah manajemen Eatwell Culinary Indonesia.
Per tahun 2023, Ichiban Sushi telah memiliki lebih dari 100 gerai di 19 provinsi di Indonesia. Kami optimis ke depannya dapat menambah jumlah gerai. Apakah Ichiban Sushi halal?